Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Tampilkan postingan dengan label Bahan Kesetaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahan Kesetaraan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 16 Oktober 2016

MENGENAL ALGA, LUMUT, DAN PAKU-PAKUAN

Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, dalam pembahasan materi IPA kali ini kita akan mempelajari mengenai alga, lumut dan paku-pakuan, Perlu kalian ketahui Di seluruh dunia ada kurang lebih 350 ribu spesies tumbuhan yang hidup di dunia. Hampir semua jenis tumbuhan tersebut memiliki ciri khas sendiri sendiri. Ciri ciri tersebut yang akan membedakan bentuk tumbuhan yang satu dengan tumbuhan yang lainnya. Termasuk tumbuhan paku dan juga tumbuhan lumut, tumbuhan paku dan juga tumbuhan lumut memiliki ciri khas atau ciri khusus yang terdapat pada tumbuhan tersebut untuk membedakan tumbuhan itu dengan tumbuhan yang lainnya, seperti berikut ini:

A. ALGA/GANGGANG

Alga-Ganggang

Alga atau merupakan tumbuhan talus (thallophyta) yang memiliki pigmen klorofil sehingga berfotosintesis dan bersifat autotrof, bnetuk tubuh ada yang bersel satu dan ada yang bersel banyak, hidup sendiri-sendiri atau berkoloni, selnya bersifat eukariotik, habitat laut, air tawar, dan tanah yang lembab.

Alga atau ganggang dibagi menjadi empat kelas yaitu:

1. Alga Hijau (Chlorophyta)
2. Alga Keemasan (Chrysophyta)
3. Alga Perang (Phaeophyta)
4. Alga Merah (Rhodophyta).

Berikut penjelasan masing-masing jenis alga tersebut :

1. Alga Hijau (Chlorophyta)

Mengandung kloroplas (plastisida berpigmen hijau) dengan butiran pirenoid tengahnya. Bentuk kloroplas menunjukan ciri genus. Butiran-butiran berfungsi dalam fotosintesis untuk menghasilkan amilum, tubuh bersel satu, berkoloni, bersel banyak membentuk benang dan berbentuk lembaran. Berkembang biak secara vegetatif dengan membentuk zoospora dan secara generatif dengan konyugasi.
Contoh:
a. Spirogyra, alga hijau berbentuk benang memiliki kloroplas terpilin seperti sepiral.
b. Chorella, alga hijau bersel satu serupa bola-bola kecil dengan kloroplas berbentuk mangkok.
c. Ulva, alga ini terkenal dengan nama selada laut karena berbentuk lembaran seperti selada bokor.

2. Alga Keemasan (Chrysophyta)

Memiliki pigmen kuning-keemasan (chrysos) tidak memiliki pirenoid dan kloroplasnya kecil-kecil, beberapa jenis memiliki dinding sel dari silikat pektin. Zat makanan cadangan utamanya adalah minyak/lemak laminarin dan sedikit pati.
Contoh:
a. Navicula sp, dinding sel terdiri dari senyawa kersik, bentuk tubuhnya seperti kotak (hipotekaepitek)
b. Voucheria sesilis, merupakan contoh dari alga kuning dengan thallus berupa buluh tak bersekat.

3. Alga Perang (Phaeophyta)

Memiliki pigmen coklat dan mengandung minyak laminarin dan asam alginat.
Contoh:
a. Turbinaria, memiliki filoid (daun) serupa turbin/corong   
b. Sargasum, memiliki filod (daun) serupa tumbuhan tinggkat tinggi.
c. Padina, memiliki filoid (daun) serupa jamur/telinga
d. Fucus vesiculostis, filoid seperti tumbuhan tinggi.

4. Alga Merah (Rhodophyta)

Umumnya memiliki pigmen merah dan mengandung zat makanan bahan agar-agar (floridean), zat kapur (corallina) dan zat pektin (chodrus gigartina).
Contoh:
a. Euchema siponisum, warna kemerahan
b. Gelidium sp, warna kehijauan
c. Gracilaria sp, warna kecoklatan
d. Chondrus crispus, warna kemerahan


B. LUMUT (BRYOPHYTA)

Lumut
Ciri umum:
1. Daun belum memiliki pertulangan atau urat daun
2. Belum memiliki akar sejati, hanya rhizoid sebagai alat penghisap makanan.
3. Batangnya belum memiliki berkas pembuluh angkut
4. Berkembang biak dengan sepora yang dibentuk di dalam sporogonium
5. Mengalami pergiliran keturunan (metagenesis).

Tumbuhan lumut (Bryophyta) dibagi menjadi dua kelas, yaitu:

a. Kelas Hepaticeae (lumut hati)
Ciri khas:
1. Bemntuk tubuh pipih
2. Arah tumbuh tidak tegak (umumnya mendarat)
3. Umumnya tidak berdaun
4. Sporofit tersembunyi.

Beberapa ordo dari hepaticae:
1. Ordo Jungermanjales, contoh: Jungermania sp
2. Ordo Marchantiales, contoh Marchatia sp
3. Ordo Anthocerotales, contoh Anthoceros sp

b. Kelas Musci (lumut daun)

Ciri khas:
1. Bentuk tubuh dan arah tumbuh tegak
2. Berdaun serupa sisik yang rapat
3. Sporophyt.

Beberapa ordo dari musci:
1. Ordo Polytrichales, contoh Polytrichum sp
2. Ordo Bryales, contoh Mnium sp
3. Ordo Hypnobryales, contoh Mniodendron sp


C. PAKU (PTERIDHOPYTA)


 
a. Ciri umum :
 
1. Batang bercabang dan ada yang berkayu.
2. Daunnya sudah memiliki urat-urat daun tetapi ada yang tidak berdaun atau daunnya berupa sisik
3. Rhozoidnya sudah berkembang ke bentuk akar
4. Sudah memiliki berkas pembuluh akut (xilem dan floem)
5. Berkembang biak dengan spora. Spora dibentuk di dalam sprangium
6. Mengalami pergiliran keturunan (matagenesis). Fase sporofit dapat dilihat, sedangkan pada fase gametofit tidak terlihat karena kecil.

b. Berdasarkan jenis sporanya, tumbuhan paku terdiri atas:

1. Paku homospor/isospor
- Spora yang dihasilkan sama ukuran dan sejenis
- Prothalium menghasilkan anteridia dan archegonia
- Contoh Lycopodium sp dan Nephrolepis.

2. Paku Heterospor
- Sepora yang dihasilkan berbeda ukuran, masing-masing ukuran berbeda jenis
- Makrospora tumbuh menjadi prothalium yang menghasilkan archegonia
- Mikrospora tumbuh menjadi prothalium yang menghasilkan antheridia
- Contoh Salvinia, Marsilea, dan Selaginella.

3. Paku Peralihan/campuran
- Sepora yang dihasilkan berukuran sama dan bentuknya sama tetapi jenisnya berbeda
- Protalium hanya menghasilkan antheridia atau archegonia saja
- Contoh Equisetum debile

c. Klasifikasi tumbuhan paku;

Tumbuhan paku dibagi menjadi empat:
1. Kelas Psilotinae (paku telanjang)
Ciri-cirinya mempunyai daun, sporangium dibentuk di ketiak buku.
Contohnya Psilotum sp.

2. Kelas Equsetiinae (paku ekor kuda)
Daunnya berdaun berupa sisik dan susunannya berkarang, batang berongga, berbuku-buku atau beruas-ruas, sporangium dibentuk di dalam strobilius yang membentuk seperti seekor kuda.
Cotohnya Equisetum sp.

3.  Kelas Lycopodiinae (paku kawat)
Ciri-cirinya berdaun serupa sisik atau rambut dan batangnya seperti kawat, sporangium tersusun dalam strobilus, dibentuk diujung cabang.
Contohnya Lycopodium sp.

Demikian tentang mengenal Alga, lumut dan paku-pakuan semoga bermanfaat sebagai bahan belajar dan menambah khasanah ilmu pengetahuan bagi kita semua. Terimakasih.   
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

MENGENAL ALGA, LUMUT, DAN PAKU-PAKUAN
Judul Artikel : MENGENAL ALGA, LUMUT, DAN PAKU-PAKUAN

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Senin, 03 Oktober 2016

INILAH INDERA MANUSIA YANG WAJIB KITA KETAHUI

Visiuniversal---Warga belajar dan siswa sekalian, dalam pembahasan materi IPA kita akan menemukan tentang indra manusia ada beberapa indra yang utama yang harus kita ketahui seperti berikut ini :

A. INDERA PENGLIHATAN


Mata sebagai alat indra (reseptor) yang peka terhadap rangsang cahaya, terletak di dalam rongga mata yang dilindungi oleh alat pelindung mata dan digerakan oleh otot penggerak bola mata.
  1. Pelindung bola mata, terdiri dari alis mata, rambut mata, kelopak mata, dan kelenjar air mata.
  2. Otot penggerak bola mata, teridiri atas rectus superior (menggerakan ke atas), rectus interior (menggerakan berputar-putar ke atas), dan obligus interior (menggerakan berputar ke bawah).
  3. Bagian-bagian bola mata terdiri atas :

a. Sklera (selaput luar), pada bagian depan terdapat kornea mata yang mengatur cahaya yang masuk ke dalam mata.

b. Koroid (selput hitam), lapisan yang terletak di tangah-tengah, terdapat:
- Iris atau selaput pelangi untuk memperlebar atau memperkecil lubang pupil.
- Pupil untuk mengatur banyak sedikit cahaya yang masuk ke dalam bola mata.

c. Retina (selaput jala), merupakan lapisan paling dalam, yang banyak mengandung sel saraf, terdapat bagian:
- Sel batang (rod), peka terhadap rangsangan cahaya redup (remang-remang)
- Sel kerucut (cone), peka terhadap rangsangan cahaya yang terang.
- Bintik buta (blind spot), tempat membelokan serabut saraf menuju pusat saraf
- Bintik kuning (fovea), retina yang banyak mengandung sel saraf penglihatan sebagai tempat pembentukan  bayangan
- Cairan pengisi rongga, yang terdiri atas aquueous humor (cairan yang terletak antara cornea dan lensa) dan humor (Cairan yang terletak antara lensa dna retina).

d. Lensa mata, lensa mata dapat mencembung dan memipih (daya akomodasi) dengan otot silirsis.


B. INDERA PENDENGAR

 Telinga sebagai alat indera (reseptor) yang peka terhadap rangsang suara/bunyi. Terdiri atas bagian-bagian :

1. Telinga luar, terdiri atau daun telinga (pinna)

2. Telinga tengah terdiri atas:
a. Selaput gendang (membran tympani)
b. Tulang-tulang pendengaran terdiri atas tulang martil (malleus), tulang landasan (incus), dan tulang sangurdi (satpes).

3. Telinga dalam, terdiri dari :
a. Rumah siput (cochlea), di dalamnya terdapat alat pendengar (organ corti)
b. Alat keseimbangan, terdiri atas saluran setengah lingkaran (canalis semi aircularis) dan ampulia yang di   dalamnya terdapat saculus dan utriculus.

Telinga bagian tengah dan ronggi hidung (nasoparynk) di telinga dalam, dihubungkan oleh dua lubang yaitu tingkap bundar (Fenestra rotunda) dan tingkap jorong (fenestra ovalis)



C. INDERA PERABA


Kulit merupakan alat indera (reseptor) yang peka terhadap rangsang-rangsang khusus sentuhan, panas, dingin, sakit, dan tekanan seperti::

1. Reseptor meisner, reseptor yang khusus yang merespon sentuhan
2. Reseptor paccini,resept
or yang khusus merangsang yang berupa tekanan
3. Reseptor tanpa selaput, reseptor yang khusus merespon rangsang yang berupa nyeri/sakit
4. Reseptor ruuffini, reseptor yang khusus merespon rangsang yang berupa panas.
5. Reseptor krause, reseptor yang khusus merespon rangsang yang berupa dingin.


D. INDERA PEMBAU DAN PENGECAP


 
1. Indra Pembau
Hidung sebagai alat indera (reseptor) yang peka terhadap rangsang bau gas. Karena pada rongga hidung terdapat tiga lapisan yang dipisahkan oleh tulang, rongga atas berisi ujung-ujug cabang saraf dan saraf kranial, yaitu saraf alfaktori (saraf pembau).

2. Indera Pengecap
Lidah sebagai indera (reseptor) yang peka terhadap rangsang cita rasa kecap, ada empat cita rasa yang dapat dirasakan oleh lidah, yakni manis di ujung lidah, asin di tengah lidah, masam di pinggir lidah dan pahit di pangkal lidah.
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

INILAH INDERA MANUSIA YANG WAJIB KITA KETAHUI
Judul Artikel : INILAH INDERA MANUSIA YANG WAJIB KITA KETAHUI

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Rabu, 28 September 2016

CARA MENGIDENTIFIKASI MASALAH DI MASYARAKAT UNTUK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Pemda Kota-Kabupaten
Visiuniversal---Para siswa dan warga belajar sekalian, dalam pembahasan materi Tata negara kita akan melihat tentang kebijakan penyusunan peraturan daerah (perda), Para perancang Perda perlu membuat Perda atas nama dan untuk kepentingan masyarakat. Langkah pertama yang harus diambil adalah mengajukan pertanyaan mengenai jenis permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Permasalahan dapat mencakup banyak hal, antara lain degradasi dan deviasi sumber daya, konflik pemanfaatan antar pihak yang mengakibatkan keresahan sosial, dan lain-lain. Selain mengidentifikasi masalah, perancang Perda harus pula mengidentifikasi penyebab terjadinya masalah (akar masalah) dan pihak-pihak yang terkena dampak dari berbagai masalah tersebut. Perancang Perda hendaknya memahami konsekuensi-konsekuensi yang mungkin akan timbul dari penanganan masalah-masalah tertentu. Misalnya saja, apakah semua pihak akan diperlakukan secara adil? Apakah ada pihakpihak tertentu yang sangat diuntungkan dan di lain sisi mengorbankan pihak lain? Dengan hanya menangani sejumlah permasalahan, apakah tidak menimbulkan permasalahan baru?

Bagaimana mengidentifikasi masalah atau isu-isu sentral yang ada di masyarakat tersebut terkait dengan perancangan perda yang akan diterbitkan. Ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk melakukan identifikasi masalah tersebut. Melakukan identifikasi masalah dengan metode ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology). Sebagai berikut :

a. Rule (Peraturan)
  • Susunan kata dari peraturan kurang jelas atau rancu.
  • Peraturan mungkin memberi peluang perilaku masalah.
  • Tidak menangani penyebab-penyebab dari perilaku bermasalah.
  • Memberi peluang pelaksanaan yang tidak transparan, tidak bertanggung jawab, dan tidak partisipatif, dan
  • Memberikan kewenangan yang tidak perlu kepada pejabat pelaksana dalam memutuskan apa dan bagaimana mengubah perilaku bermasalah.
      
b. Opportunity (Kesempatan)
  • Apakah lingkungan di sekeliling pihak yang dituju suatu undang memungkinkan mereka berperilaku sebagaimana diperintahkan undang-undang atau tidak?
  • Apakah lingkungan tersebut membuat perilaku yang sesuai tidak mungkin terjadi?

c. Capacity (Kemampuan)
  • Apakah para pelaku peran memiliki kemampuan berperilaku sebagaimana ditentukan oleh peraturan yang ada?
  • Berperilaku sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang yang ada.
  • Dalam prakteknya, kesempatan dan kemampuan saling bertumpang tindih. Tidak menjadi soal kategori ROCCIPI yang mana yang mengilhami seorang penyusun rancangan undang-undang ketika merumuskan hipotesa penjelasan.
  • Kategori-kategori ini berhasil dalam tujuannya apabila berhasil merangsang para pembuat rancangan undang-undang untuk mengidentifikasikan penyebab dari perilaku bermasalah yang harus diubah oleh rancangan mereka.

d. Communication (Komunikasi)
  • Ketidaktahuan seorang pelaku peran tentang undang-undang mungkin dapat menjelaskan mengapa dia berperilaku tidak sesuai.  
  • Apakah pihak yang berwenang telah mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mengomunikasikan peraturan-peraturan yang ada kepada para pihak yang dituju?

e. Interest (Kepentingan)
  • Apakah ada kepentingan material atau non material (sosial) yang mempengaruhi pemegang peran dalam bertindak sesuai atau tidak sesuai dengan aturan yang ada?

f. Process (Proses)
 
Menurut kriteria dan prosedur apakah dengan proses yang bagaimana – para pelaku peran memutuskan untuk mematuhi undang-undang atau tidak?. Biasanya, apabila sekelompok pelaku peran terdiri dari perorangan, kategori “proses” menghasilkan beberapa hipotesa yang berguna untuk menjelaskan perilaku mereka. Orang-orang biasanya memutuskan sendiri apakah akan mematuhi peraturan atau tidak.

g. Ideology (Idiologi)

Apakah nilai-nilai, kebiasaan dan adat-istiadat yang ada cukup mempengaruhi pemegang peran untuk bertindak sesuai atau bertentangan dengan aturan yang ada?

Selain ROCCIPI dapat juga digunakan dua metode yang berdekatan sifat dan mekanisme kerjanya, yaitu metode Fishbone dan RIA (Regulatory Impact Assessment). Metode Fishbone bekerja dengan menggunakan riset yang mendalam, segala hal diuji dalam sebuah diskusi yang panjang. Beberapa hal yang diuji adalah terkait dengan men, money, management, method, dan environment. sebagai berikut :

Men (manusia), dilakukan pengujian bagaimana perilaku manusia (subyek hukum) melaksanakan atau bertindak sehingga timbul masalah.
  • Money (uang/anggaran), pengujian dilakukan dengan mengidentifikasi bagaimanakedudukan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan sehingga menimbulkan masalah.
  • Management, dilakukan pengujian dan riset apakah pola manajerial baik dari sistem maupun sub sistem dapat mendukung atau tidak terhadap aturan-aturan yang ada. Perludiperbaharuikah aturan yang lama atau membentuk aturan yang baru.
  • Method (metode), yang dimaksud metode disini adalah terkait dengan hubungan antarasubyek hukum (pelaku) dengan obyek hukum, bagaimana model dan pola hubungannyatersusun dalam sebuah metode.
  • Environment (lingkungan), lingkungan sangat berpengaruh terhadap hadirnya persoalanyang terjadi, lingkungan ini terkait juga pengaruh dari luar (globalisasi).

Dalam Metode Fishbone ini dilakukan jika memang analisa terhadap suatu permasalahan muncul ketika suatu peraturan akan diterapkan dalam sebuah proses dan kegiatan suatu pemerintahan.

Sejalan dengan Fishbone ini, ada juga RIA. RIA lebih mengutamakan pemahaman terhadap segala peraturan dibalik penyusunan peraturan yang baru. RIA biasanya digunakan sebagai jaminan untuk mendukung pembangunan dan investasi. Bagaimana RIA digunakan?
Penggunaan RIA harus dilakukan riset yang mendalam kenapa peraturan tersebut diadakan? Setelah hal tersebut terjawab, apa resikonya jika peraturan tersebut diadakan. Jika hal-hal tersebut telah terjawab maka sebuah peraturan akan terlihat baik dan buruknya jika diterapkan dalam masyarakat.

Berdasarkan berbagai metode di atas, perancang Perda hendaknya dapat melakukan pilihan yang tepat mana yang sesuai dengan kondisi daerahnya, semua perhitungan sebagaimana terdapat dalam metode diatas selalu menekankan partisipasi dari masyarakat. Namun demikian,kekayaan daerah hendaknya menjadi prioritas utama dalam penyusunan Perda.

Selanjutnya dari inventarisasi masalah berdasarkan pendekatan yang dikemukakan diatas, perancang Perda hendaknya membuat skala prioritas mengenai permasalahan yang harus dipecahkan secepatnya, permasalahan yang perlu dipecahkan bersama, dan permasalahan yang bisa ditunda pemecahannya. Pembuatan skala prioritas merupakan hal yang penting karena pada umumnya pembuatan Perda sangat terbatas skalanya, sehingga tidak seluruh permasalahan dapat dipecahkan. Beberapa kriteria dapat dipakai untuk membuat skala prioritas.

Demikian tentang cara mengidentifikasi isu dan masalah di masyarakat yang akan dijadikan bahan untuk pembuatan kebijakan bagi pemerintah daerah. Semoga bermanfaat, terimakasih.
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

CARA MENGIDENTIFIKASI MASALAH DI MASYARAKAT UNTUK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH
Judul Artikel : CARA MENGIDENTIFIKASI MASALAH DI MASYARAKAT UNTUK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Sabtu, 27 Agustus 2016

DASAR HUKUM LAYANAN PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN RI MELALUI KANWIL KEMENKUMHAM

Berikut Ringkasan presentasi Dasar Hukum Layanan Pendaftaran Kewarganegaraan RI Melalui Kanwil Kemenkumham;
  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan RI
  2. PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan, pembatalan dan Memperoleh kembali Kewarganegaraan RI
  3. Permenkumham Nomor M.HH-01.HL.03.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendaftaran Untuk memperoleh Kewarganegaraan RI berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006
  4. Permenkumham Nomor M.HH-02.HL.05.06 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyampaian Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.
  5. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.
Pasal 3 Ayat (1) Permenkumham No.28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah menyelenggaragakan fungsi :
  1. Pengoordinasian perencanaan, pengendalian program dan pelaporan;
  2. Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual dan pemberian informasi hukum;
  3. Pelaksanaan fasilitas perancangan produk hukum daerah, Pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum;
  4. Pengoordinasian pelaksanaan operasional Unit Pelayanan Teknis di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM di bidang Keimigrasian dan pemasyarakatan;
  5. Penguatan dan pelayanan HAM dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM, dan;
  6. Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.

PASAL 45 Ayat (1) Permenkumham No.28 Tahun 2014 tentang organisasi dan Tata Kerja Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Kekayaan Intelektual mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis, kerjasama, pemantauan, evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan permohonan fidusia, administrasi pengawasan Notaris, kewarganegaraan, pengorganisasian, masalah partai politik, penerimaan permohonan pendaftaran, sosialisasi, pelaksanaan penyidikan di bidang hak kekayaan intelektual dan invertarisasi kekayaan intelektual komunal, pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta pemantauan pelaksanaan tugasi Balai Harta Peninggalan.

Pendaftaran Kewarganegaraan RI Melalui Kantor Wilayah
1. Pewarganegaraan (Pasal 8 UU No.12 Tahun 2006)
2. Pernyataan Menjadi Warga Negara Indonesia (Pasal 19 UU No.12 Tahun 2006).
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

DASAR HUKUM LAYANAN PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN RI MELALUI KANWIL KEMENKUMHAM
Judul Artikel : DASAR HUKUM LAYANAN PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN RI MELALUI KANWIL KEMENKUMHAM

lihat juga


Bahan Kesetaraan

PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN DIASPORA INDONESIA DALAM HUKUM KEWARGANEGARAAN RI

Visiuniversal--warga belajar dan siswa sekalian kita tentu pernah mendengar tentang istilah Diaspora, terutama dalam pembahasan materi Pelajaran PKn. Diaspora ada yang menyebutkan sebagai ex. WNI, ada yang mengatakan sebagai WNI di luar negeri, ataupun yang mengatakan sebagai turunan kedua WNI serta mereka-mereka yang mempunyai rasa cinta terhadap Indonesia dapat dikategorikan sebagai anggota Diaspora Indonesia.

Pengertian Daspora :

Istilah diaspora berasal dari kata Yunani "diaspeiro" yang digunakan diabad ke 5 SM. Belakangan istilah diaspora semakin popular ketika digunakan oleh para Jewish Diaspora dan Black/Africa Diaspora dimana saat itu bangsa Yahudi tersebar di berbagai Negara lain begitu juga dengan bangsa Afrika yang berada di Amerika serikat dan Inggris istilah diaspora itu sendiri terkait dengan kelompok suatu bangsa yang bermukin di negara lain. Gabriel Sheffer dalam bukunya tahun 1986 yang berjudul ''a New Field of Study : Modern Diaspora in International Politics'' memberrikan definisi Diaspora modern adalah kelompok etnis minoritas migrant asal yang bertempat tinggal dan bertindak di Negara tuan rumah, tetapi mempertahankan hubungan sentimental dan material yang kuat dengan tanah air / Negara asal mererka. Berkaitan dengan diaspora Indonesia M. Iman Santoso Indonesia 4 (empat) kategori Diaspora, Yaitu: (1) Orang Indonesia berpaspor Indonesia (2) orang Indonesia yang kemudian menjadi warga Negara lain (3) orang-orang yang menjadi keturunan Indonesia (4) para pecinta/simpatisan Indonesia.

Diaspora dan Hukum Kewarganegaraan
Lahirnya undang-undang No. 2 tahun 2006 tentang kewarganegaraan merupakan suatu lompatan besar dari undang-undang kewarganegaraan sebelumnya yaitu UU No. 62 tahun 1958. Walaupun pada prinsipnya adalah sama yaitu kewarganegaraan Tunggal, tetapi dalam undang-undang ini diperkenalkan prinsip kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak hasil perkawinan campuran sampai berusia 21 (dua ouluh satu) tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan dan menjunjung persamaan gender serta Hak Asasi Manusia. Walaupun demikian Politik Hukum Kewarganegaraan tunggal. Pengaruh internasional dan globalisasi tentu saja dapat merubah Politik hukum satu Negara. Halini didasarkan pada kepentingan Negara yang dilihat dari berbagai segi IPOLEKSOSBUDHANKAM. Walaupun demikian apakah sudah tepat apabila saat ini diadakan perubahan politik hukum kewarganegaraan indonesia dengan menerapkan Dwikewarganegaraan ?

Isu Dwikewarganegaraan saat ini semakin hari semakin berkembang. Bagi mereka yang mendukung, memiliki pandangan bahwa Dwikewarganegaraan bagi pemerintah adalah:

- Dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan, investasi yang membuka lapangan pekerjaan.
- Pemegang DK berpengaruh pada keputusan ekonomi dan politik di Negara dimana mereka berdomisili, sedemikian rupa sehingga keputusan yang dibuat dapat menguntungkan Negara RI
- DK akan menjadi pengikat dan menghindari kehilangan para tenaga Ahli yang berbakat, berintelektual dan berpendidikan tinggi.
- DK sangat baik dalam mendukung investasi di indonesia
- DK dapat memperkenalkan budaya indonesia ke LN.

Berdasakan beberapa alasan diatas tentu saja terlihat sangat logis dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa indonesia. Adapun beberapa alasan bagi mereka yang menolak konsep DK tersebut, anatara lain meliputi:

- Permasalahan Loyalitas
- Kewajiban bela Negara
- Permasalahan nasionalisme
- Hak politik
- Hak atas tanah dsb.
- Hak dan kewajiban warga Negara.

Konstitusi indonesia yang membuat pengaturan mengenai kewarganegaraan dalam perspektif HAM yaitu 28D ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas status kewarganegaraan, pasal 28F ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraan serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Penjelasan Umum UU No. 12 Tahun 2006 vide asas keenam dari delapan asas khuusus menyatakan Asas yang dalam segala hal ihwal yang berbuhubungan dengan warga negara harus menjamin, melindungi dan memulikan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.

Realitas Diaspora indonesia yaitu Komunitas yang berjejaringan dan menguat dengan potensi sumber daya manusia yang, bukan saja besar, tapi ''the selected few'', Menuntut paradigma politik hukum dan HAM kewarganegaraan baru bagi indonesia, Advokasi dwi kewarganegaraan meniscayakan langkah sebgai bagian dari negara demokrasi terbesar di dunia, Lebih dari itu, perjuangan dwi kewarganegaraan haruslah  dimaknai sebagai perjuangan memastikan terealisasinya perlindungan HAM, Khususnya anak dan perempun diaspora indonesia dan perlu sikap cerdas masyarakat indonesia dan para pengambil kebijakan nasional dalam mengartikulasikan fenomena dan para pengambilan kebijakan nasional dalam kebijakan yangkondusif bagi kesinambungan gagasan dan tujuan nasional indonesia. Langkah awal, pemberian layanan keimgrasian yang bertumpu pada kategorisasi Diaspora indonesia dengan pertimbangan yang lebih cermat atas 4 kategori Diaspora indonesia (Dino Pati Djalal), yaitu : (1) WNI di LN yang berpaspor indonesia, (2) Ex WNI yang kemudian menjadi warga negara lain, (3) WN Asing yang keturunan indonesia, dan (4) orang asing simpatisan indonesia.

Melihat masih sulitnya peluang mewujudkan dwikewarganegaraan di indonesia, maka pendekan keimigrasian dalam menjamin dan menjaga rasa cinta para diaspora indonesia dapat menjadi alternative utama. para Diaspora merasa sering mengalami kesulitan dalam memperoleh fasilitas keimigrasian dan sering merasa tidak dihargainya rasa cinta mereka terhadap indonesia. Hal ini bisa saja terjadi karena didasarkan pada penilaian yang subyektif, seperti penulis temukan ketika berkomuikasi degan para gelegasi Diapora. Mereka menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak serius dalam melihat potensi besar yang dimiliki oleh para Diapora dalam membangun ekonomi dan budaya indonesia di Luar Negeri. Oleh karenanya para Diaspora menginginkan suatu keleluasaan ketika mereka yang eks. WNI untuk dapat hidup dan bertempat tinggal di indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang rumit.

Melihat potendi besar yang dimiliki oleh para Diaspora Indonesia, maka pembentukan aturan baru tentang fasilitas keimigrasian bagi para Diaspora indonesia dapat menjadi penyejuk dan jalan tengah untuk menjembatani antara kepentingan Negara dengan tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan Tunggal dan keinginan para Diaspora Indonesia untuk memperoleh dwikewarganegaraan.

Referensi :
Charles Christian Mathaus, ''Diaspora Indonesia dalam Perpektif Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian'' Kompasiana
Imam Santoso, Diaspora dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif HAM.
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN DIASPORA INDONESIA DALAM HUKUM KEWARGANEGARAAN RI
Judul Artikel : PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN DIASPORA INDONESIA DALAM HUKUM KEWARGANEGARAAN RI

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Jumat, 26 Agustus 2016

CARA MEMAHAMI TENTANG "KEBENARAN ILMIAH"

Pembahasan materi Pembelajaran kali ini tentang kebenaran Ilmiah, agar dapat warga belajar dan siswa pahami sebagai bahan untuk mempersiapkan kalian memasuki jenjang pendidikan tinggi yang sebentar lagi warga belajar Paket C dan siswa SMA kelas XII siap mengikuti ujian dan sudah saatnya masuki di Perguruan tinggi. Karena itu harus memahami tentang kebenaran ilmiah itu sendiri.  Arti dan pengertian Ilmiah sendiri adalah bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.
 
Dalam memahami tentang kebenaran ilmiah terlebih dahulu perlu siswa dan warga belajar sadari bahwa pada dasarnya, manusia selalu ingin mencari kebenaran, Beberapa buku membahas kebenaran dengan cara yang berbeda-beda. Metode untuk memperoleh kebenaran juga berbeda-beda. Menurut Thomas Khun dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1970), metode yang digunakan untuk mencari kebenaran dilandasi oleh "paradigma"tertentu. Perlu anda pahami bahwa dalam hal ini paradigma merupakan cara pandang kelompok ilmuwan tertentu dalam menghadapi suatu masalah. Dengan paradigma yang sama, sekelompok ilmuwan dalam bidang kajian tertentu sepakat menerima praktik-praktik, hukum, teori, konsep-konsep, dan instrumen-instrumen yang dipilih sehingga melahirkan tradisi-tradisi penelitian tertentu untuk mencari kebenaran.

Untuk memahami lebih jauh tentang "Kebenaran Ilmiah" ini. Ada beberapa paradigma dalam mencari kebenaran yang harus kita pahami antara lain sebagai berikut :

1. Paradigma Logika
Dalam paradigma Logika, kegiatan yang dilakukan adalah analisis yang memandang bahwa kebenaran dapat ditunjukan apabila ada konsistensi dengan aksioma-aksioma serta definisi yang berlaku, yang termasuk kelompok ini adalah matematika, ilmu komputer, dan filsafat.


2. Paradigma Ilmiah
Pada Paradigma Ilmiah, kegiatan yang dilakukan ialah eksperimen. Kebenaran diperoleh setelah hipotesis diverfikasi melalui eksperimen. Contoh bidang yang memperoleh kebenaran seperti ini antara ilmu-ilmu fisika, kimia, biologi dan geologi.

3. Pradigma Naturalistik
Untuk Pradigma Naturalistik teknik yang dilakukan terutama adalah studi lapangan. Dengan pengalaman yang cukup dalam meneliti fenomena di lapangan akan diperoleh kesimpulan yang memang tidak dapat dielakan atau tidak dapat dihindari. Contoh penggunaan cara ini, misalnya sejarah, ilmu politik, dan konseling.

4. Paradigma Modus Operandi
Pandangan tentang kebenaran diperoleh dengan melaksanakan pengujian atau penelitian secara periodik sehingga didapatkan garis penyebab yang khas dari suatu peristiwa atau keadaan. Contoh bidang yang menggunakan metode seperti ini adalah diagnosis medis dan patologi forensik.

Setelah kita mempelajari esensi dari beberapa paradigma dalam mencari kebenaran, perlu kita ketahui dan pahami bahwa paradigma ilmiah dan paradigma naturalistik merupakan paradigma yang paling banyak digunakan. Paradigma ilmiah juga disebut paradigma positivistik karena dipengaruhi oleh aliran filsafat positivistik yang mula-mula berkembang di Prancis dan Jerman pada awal abad ke-19. Konsep positivistik pada dasarnya merupakan pemikiran bahwa penyelesaian masalah dalam ilmu hanya dibatasi pada aturan ilmu yang positif saja.

Paradigma naturalistik didasari oleh pandangan bahwa penelitian akan memberi hasil yang sesuai dengan yang diharapkan oleh subjek penelitian. yaitu manusia atau masyarakat yang dapat bertingkah laku dan mengemukakan pandangan secara wajar dan alami (natural). Adapun metode yang digunakan dapat saja kuantitatif atau menggunakan statistik atau menggunakan persentase (%), dan dapat pula menggunakan kualitatif apabila hanya menggunakan data kualitatif saja. Dalam suatu penelitian dengan paradigma positivistik terutama digunakan metode kuantitatif dan apabila diperlukan dapat pula dilengkapi dengan data kualitatif. Sebaliknya, penelitian dengan paradigma naturalistik, mengutarakan metode kualitatif yang dapat didukung oleh data kuantitatif.

Perlu dipahami pula bahwa dengan adanya perkembangan sains dan teknologi, disadari bahwa teori dan hukum dan ilmu, khususnya ilmu ke alaman atau sains, bersifat tentatif. Artinya, apabila hasil-hasil penelitian yang menggunakan konsep-kosep tertentu dan didukung oleh instrumen-instrumen yang ada pada waktu itu menunjukan bahwa hasil penelitian terdahulu yang berupa hukum atau teori tidak dapat diterima lagi maka hukum atau teori tersebut akan gugur. Sebagai contoh, proses pembakaran logam yang oleh kelompok ilmuwan penganut teori flgiston dipercaya merupakan peristiwa hilangnya flogiston dari logam, setelah ditemukan timbangan atau neraca sebagai produk teknologi pada saat itu dapat dibuktikan oleh seorang ilmuwan bernama Antoine Lavoister (1743-1794) bahwa pembakaran logam sebenarnya merupakan reaksi antara logam dengan oksigen seperti yang kita terima sekarang. Paradigma yang diikuti oleh para ilmuwan sebelumnya yang menyatakan bahwa proses pembakaran adalah hilangnya flogiston itu dari benda yang dibakar menjadi sebagai berikut: Pembakaran merupakan hasil reaksi antara benda yang dapat dibakar dengan oksigen. Itulah sebabnya kita sering mengatakan bahwa produk-produk sains atau ilmu kealaman adalah tentatif, tidak kekal dan dapat digugurkan oleh teori hukum lain. Apabila dipandang bahwa paradigma yang dianut selama kurun waktu tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu yang berlaku kemudian. Paradigmanya kemudian juga berubah. Jadi pada dasarnya dalam ilmu kealaman berlaku paradigma tunggal. Artinya apabila dalam kurun waktu tertentu masih ada beberapa keyakinan untuk peristiwa yang sama pada suatu waktu akan berakhir. Kapan berakhirnya? Sampai paradigma yang baru diterima oleh semua ilmuwan karena didukung oleh verifikasi dari banyak eksperimen.

Bagaimana dengan paradigma dalam ilmu kemasyarakatan atau ilmu-ilmu sosial? Dalam ilmu sosial ada berbagai paradigma yang dianut dan diyakini oleh para ilmuwan sosial, yang berlaku pada kurun waktu yang sama. Dengan keyakinan ini ilmuwan mencari kebenaran atau mengadakan penelitian. Tentunya keyakinan ini akan dipertahankan sampai ia sendiri merasa berubah keyakinannya atau meyakini konsep atau teori lain. Oleh karena itulah dalam ilmu sosial dikenal paradigma ganda karena dalam suatu kurun waktu tertentu selalu terdapat lebih dari satu paradigma yang diyakini oleh ilmuwan-ilmuwan sosial. Kapan seorang ilmuwan atau kelompok ilmuwan mengubah paradigma. Paradigma dapat berubah setelah seseorang banyak membaca pandangan ilmuwan sosial lain atau memperoleh pengalaman pribadi, misalnya suatu penelitian sehingga terjadi rekonstruksi paradigma.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebenaran ilmiah dapat diperoleh melalui berbagai cara yang dilandasi oleh paradigma tertentu yang diyakini oleh ilmuwan atau kelompok ilmuwan tertentu. Namun, dewasa ini beberapa pandangan timbul, khususnya dikalangan kaum yang beragama, bahwa di dunia ini tidak ada hal yang benar mutlak karena kebenaran mutlak hanya ada pada Tuhan. Untuk itu, disarankan agar istilah kebenaran diubah menjadi istilah Validitas oleh karena validitas merupakan hasil pengujian atau verifikasi manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki keterbatasan.

Demikianlah artikel ringkas tentang kebenaran ilmiah, semoga postingan ini bermanfaat bagi warga belajar dan siswa sekalian untuk menambah bahan dan materi pembelajaran dikelas. terimakasih. 

Referensi :
Katsoff, L..1998. Elements of Philosophy. Alih Bahasa oleh Soejono Soemargono. Yogyakarta. Tiara Wacana.
Power,J.E.1982.Philosophy of Education. New Jersey:Prentice Hall, Inc
Poedjiadi,A. 1987. Filsafat dan Sejarah Sains. Jakarta.PPLPTK.
Rasyidi, H.M. 1984. Persoalan-persoalan Filsafat. Jakarta. Bulan Bintang.
Santoso.S.I. 1970. Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Jakarta. Sinar Budaya
Sumaryono, E. 1993. Hermeuneutik Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta. Kanisius.
Suriasumantri, J.S. 1998. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Pupuler Jakarta. Pustaka Sinar Harapan.  
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

CARA MEMAHAMI TENTANG "KEBENARAN ILMIAH"
Judul Artikel : CARA MEMAHAMI TENTANG "KEBENARAN ILMIAH"

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Rabu, 13 Juli 2016

CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT

Warga Belajar dan siswa sekalian, dalam pelajaran ekonomi kemaren yang membahasa tentang perbankkan kita menyinggung masalah penggunaan kartu kredit. Ada pertanyaan dari salah satu rekan kalian tetang bagaimana sih cara penggunaan kartu kredit tersebut. Nah berikut ini akan kita ulas secara ringkas tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit tersebut.

Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar saat itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi menggunakan kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat  membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.

Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
  1. Nasabah terlebih dahulu memiliki kartu kredit yang telah disetujui bank pemberi fasilitas kartu kredit.
  2. Bank Nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi dengan kartu kredit lalu Bank membayarkan sesuai dengan jumlah transaksi tersebut ke Toko/Mall/atau Merchant tersebut.
  3. Bank menentukan jumlah tagihan sesuai transaksi, lalu mengirim tagihan transaksi kepada Nasabah setiap bulannya. Nanti dalam pembayaran nasbah dapat menentukan dua pilihan, dengan membayar penuh seluruh tagihan atau dengan membayar hanya sebagian dan melakukan cicilan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing bank pemberi kartu kedit.
  4. Jika nasabah membayar penuh, maka nasabah tidak dibebankan bunga dan kredit limit akan kembali seperti semula. Jika pembayaran sebagian, maka nasabah akan dikenakan bunga berjalan pada tagihan berikutnya  dan kredit limit akan berkurang (kredit limit-sisa hutang).
Karena itu Sebelum menggunakan Kredit ada beberapa istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit yang harus kita pahami sebagai nasabah dan pemegang kartu kredit seperti :

Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.

Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.

Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.

Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.

Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.

Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit

Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.

Sebagai contoh, misalnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jika total pembelian Anda adalah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.

Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut adalah 1,5%.

Jumlah tagihan rata-rata harian adalah adalah metode untuk menentukan jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari karena pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup simpel.

Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan contoh kasus berikut.

Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 minggu setelah Anda menerima tagihan, lalu Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.

Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:

Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%

TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000

TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380

Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380

Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya tambahan dan saat lembar tagihan bulan berikutnya tiba.

Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya adalah Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebesar Rp. 51.380.

Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?

Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.

Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).

Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan memiliki sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).

Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 adalah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.

5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang mampu Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.

Apa keuntungan Bank pemberi kartu kredit ?

Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit ada beberapa keuntungan yang didapatkan yaitu :
  • Keuntungan yang diproleh dari bunga kredit yang dibebankan kepada nasabah
  • Keuntungan iuran tahunan dan pendapatan dari berbagai kerjasama dengan merchant dan retailer produk barang atau jasa.   
  • Keuntungan domain dari kartu kredit yang diterbitkannya untuk nasabah.
Demikianlah warga belajar dan siswa sekalian tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit, semoga bermanfaat buat kalian yang ingin membuat dan menggunakan kartu kredit baru. terimakasih.

Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit

Gambar : Google
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT
Judul Artikel : CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT

lihat juga


Bahan Kesetaraan

Sabtu, 30 April 2016

CARA MUDAH BELAJAR USAHA MANDIRI (KUM) KETERAMPILAN MENANAM JAMUR TIRAM

Visiuniversal--Warga Belajar, Peserta KUM (Kegiatan Usaha Mandiri) dan siswa sekalian, Salah satu kegiatan usaha yang menjanjikan dan memiliki peluang yang masih bagus adalah Usaha budidaya Jamur Tiram. Selain prospeknya bagus juga caranya pun sangat mudah. Jamur tiram dapat tumbuh dan berkembang di media yang sederhana terbuat dari serbuk gergaji dikemas dalam kantong plastik. Bahan-bahan ini mudah kita dapatkan, Untuk KUM di tempat kita dapat bekerja sama dengan bank sampah dan penggergajian kayu. Pertumbuhan jamur tiram sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, kita perlu mempelajari dan mengetahui terlebih dahulu tentang kondisi yang cocok untuk pertumbuhan Jamur tiram, sebelum kita melakukan budidaya jamur tiram.
Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram
Bimbingan Diklat Budidaya Jamur Tiram
Secara teoritis, dalam banyak literatur cara becocok dan budi daya tanam Jamur tiram, sudah kita ketahui bahwa dalam kehidupan alami jamur ini tumbuh di hutan dan biasanya tumbuh di bawah pohon berdaun lebar atau di bawah tanaman berkayu. Pleurotus jamur tidak memerlukan banyak sinar matahari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa miselium disimpan dalam ruang yang lebih redup, akan lebih banyak jumlah di bandingkan di tempat terang sinar matahari penuh. Miselium adalah jaringan yang mencakup koleksi hifa jamur. Miselium dapat tumbuh di dinding sel kayu dengan menembus dinding sel kayu.

Proses penetrasi kayu dinding sel enzim dibantu oleh selulosa, hemiselulosa, dan lignin yang dihasilkan oleh jamur melalui ujung benang miselium. Enzim mencerna senyawa secara bersamaan menggunakan kayu sebagai sumber (substansi) makanan.

Temperature Suhu

Serat miselium jamur tiram putih tumbuh dengan baik pada kisaran suhu antara 23-28 ° C, yang berarti bahwa kisaran suhu normal untuk pertumbuhan. Walaupun demikian, dengan suhu di bawah 23 ° C, miselium jamur tiram putih masih bisa tumbuh meskipun lambat. Sedangkan memerlukan lebih banyak waktu untuk pertumbuhan tubuhnya yang membentuk seperti kerang, memerlukan kisaran suhu antara 13-15 ° C selama 2 samapai 3 hari.

Ketika nilai suhu rendah tidak diperoleh, maka ada dua kemungkinan terjadi, yaitu pertumbuhan jamur tumbuh buah tidak akan membentuk, yang berarti perawatan tidak berhasil, atau bahkan jika terbentuk, waktu yang dibutuhkan akan lama. tetapi bagaimanapun tahap kedua jamur tiram putih masih dapat tumbuh pada kisaran suhu 12-37,8 ° C.

Kelembapan

Kandungan air sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan miselium jamur. Terlalu sedikit air akan menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan akan terganggu, bahkan berhenti sama sekali.
Namun, jika terlalu banyak air, miselium akan membusuk dan mati. Kurangi kadar air di pabrik akan diperoleh baik saat menyiram. Jamur tumbuh dengan baik di kondisi lembab, tetapi tidak ingin genangan air. Oyster miselium jamur tumbuh optimal pada kurangi yang memiliki kadar air sekitar 60%. Adapun merangsang pertumbuhan tunas dan tubuh buah, membutuhkan kelembaban sekitar 70-85%.

Cahaya

Miselium jamur tiram putih tumbuh secara optimal dalam gelap. Sebaliknya, tubuh buah jamur tidak dapat tumbuh dalam gelap. Cahaya diperlukan untuk merangsang pertumbuhan tubuh buah. Jamur batang akan tumbuh lebih kecil dan kap tumbuh tidak normal jika pertumbuhan saat primordial tidak mendapatkan air.

Namun, sinar matahari melalui langsung dapat merusak dan menyebabkan layu, serta ukuran yang relatif kecil dari tenda. Pertumbuhan jamur hanya akan memerlukan cahaya untuk menyebar. Oleh karena itu, diperlukan pohon peneduh di dekat gedung tempat jamur pemeliharaan.


Udara

Jamur tiram putih adalah tanaman saprofit fakultatif aerobic yang membutuhkan oksigen sebangai senyawa untuk pertumbuhannya. Sirkulasi udara yang lancer akan menjamin pasokan oksigen. Terbatasnya pasokan oksigen udara disekitar tempat tumbuh jamur dapat mengganggu pertumbuhan tubuh buah.

Jamur tiram juga yang tumbuh pada tempat yang kekurangan oksigen memiliki tubuh buah kecil dan abnormal. Tubuh buah jamur yang tumbuh pada tempat yang kekurangan oksisgen akan mudah layu dan mati. Jamur tiram juga memerlukan sirkulasi udara segar untuk pertumbuhannya. Oleh karena itu, harus diberi ventilasi agar pertukaran udara dapat berjalan secara baik.

Pertumbuhan miselium jamur memerlukan kandungan karbon dioksida yang agak tinggi, yaitu 15%-20%. Tetapi, jamur tiram yang tumbuh pada tempat yang mengandung karbo dioksida yang terlalu tinggi memiliki tubuh buah yang abnormal. Biasanya, tudung jamur tiram tumbuuh relative kecil dibandingkan tangkainya.

Derajat Keasaman (pH)
 
Miselium jamur tiram putih tumbuh optimal pada pH media yang sedikit asam, yaitu antara 5,0-6,5. Nilai pH medium diperlukan untuk produksi metabolism dari jamur tiram putih, seperti produksi asam organic.
Kondisi asam dapat menyebabkan pertumbuhan miselium jamur tiram terganggu, tumbuh kontaminasi oleh jamur lain, bahkan menimbulkan kematian jamur tiram putih. Kondisi pH yang terlalu tinggi (basa), dapat menyebabkan system metabolism dari jamur tiram putih tidak efektif. Bahkan, menyebabkan kematian. Tubuh buah jamur tiram tumbuh optimal pada pH lingkungdn yang mendekati normal (pH 6,8-7,0).

Cara Budidaya Jamur Tiram
 
Dalam teknik budidaya modren jamur Tiram, media tumbuh yang digunakan berupa kayu tiruan (log) yang dibuat dalam bentuk silinder. Komposisi media ini berupa sumber kayu (gergaji kayu, ampas tebu), sumber gula (tepung-tepungan), kapur, pupuk P, dan air.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram


Kebutuhan Nutrisi Jamur Tiram
 
Pertumbuhan yang optimal dapat dicapai bila lingkungannya sesuai serta tersedia nutrisiyang cukup. Protoplas sel memerlukan nitrogen, fosfor, dan nutrisi lai. Karbon selain diperlukan untuk pembentukan protoplasma, juga diperlukan sebagai sumber energy. Sehingga karbon lebih banyak dibutuhkan disbanding dengan nitrogen. Nitrogen dibutuhkan untuk pembentukan asam nukleat. Sedangkan protein dan kitin diperlukan untuk pembentukan dinding sel jamur.

Kehadiran Mikroorganisme lain
 
Media tempat tumbuh merupakan sumber energy utama bagi jamur tiram. Kehadiran mikroorganisme lain dapat menyebabkan persaingan dalam mendapatkan nutrisi, sehingga jamur yang diharapkan tidak dapat tumbuh dengan optimal. Bahkan, sebagian dari competitor tersebut dapat mengeluarkan senyawa yang bersifat toksin terhadap organism disekitarnya. Sterilisasi media merupakan cara yang efektif untuk membebaskan media tanam dari kehadiran jasad asing di dalam media tanam yang tidak diharapkan.

Menyiapkan baglog

Apa itu Baglog?..Baglog merupakan media tanam tempat meletakkan bibit jamur tiram. Bahan utama baglog adalah serbuk gergaji, karena jamur tiram termasuk jamur kayu. Baglog dibungkus plastik berbentuk silinder, dimana salah satu ujungnya diberi lubang. Pada lubang tersebut jamur tiram akan tumbuh menyembul keluar.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Pada usaha budidaya jamur tiram skala besar, petani jamur biasanya membuat baglog sendiri. Namun bagi petani pemula, atau petani dengan modal terbatas biasanya baglog dibeli dari pihak lain. Sehingga petani bisa fokus menjalankan usaha budidaya.

Terdapat dua cara menyusun baglog dalam rak, yakni diletakkan secara vertikal dimana lubang baglog menghadap ke atas. Dan secara horizontal, lubang baglog menghadap ke samping.

Kedua cara ini memiliki kelebihan masing. Baglog yang disusun secara horizontal lebih aman dari siraman air. Bila penyiraman berlebihan, air tidak akan masuk ke dalam baglog. Selain itu, untuk melakukan pemanenan lebih mudah. Hanya saja, penyusunan horizontal lebih menyita ruang.

Sterilisasi Baglog

Sterilisasi baglog dilakukan dengan cara memasukkan baglog ke dallam autoclave atau pemanas/steamer dengan suhu 121 derajat C selama 15 menit. Untuk mengganti penggunaan autoclave atau streamer, dapat menggunakan drum dengan kapasitas besar atau mampu menampung sekitar 50 baglog dan dipanasi di atas kompor minyak atau dapat juga menggunakan oven. Memang, sterilisasi baglog menggunakan drum memakan waktu lebih lama, yaitu sekitar 8 jam, tetapi dianggap lebih menghemat biaya.

Setelah proses sterilisasi selesai, baglog kemudian didinginkan, yakni dengan mematikan alat sterilisasi dan membiarkan suhunya turun sedikit demi sedikit. Setelah proses pendinginan, baru kemudian dilakukan penanaman bibit jamur.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Pembibitan
 
Bibit yang dapat digunakan adalah F3. Bibit ini dapat dibuat atau diperoleh dari petani jamur atau laboratorium pertanian (Dinas Pertanian) yang sudah bisa membuat bibit bibit jamur. Untuk membuat bibit sendiri, diperlukan alat dan bahan yang steril karena proses ini sangat rentan terhadap kontaminasi. Sterilisasi pembuatan bibit biasa menggunakan laminar flow atau transfer box.
Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram


Cara dan Proses Penanaman Jamur Tiram
Serbuk gergaji dipilih dan dibersihkan. Lakukan pemilahan dengan teliti, bagian yang besar dan tajam dibuang karena dapat merusak plastic substrat media tanam Jamur tiram.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Bahan yang sudah ada dicampur sesuai komposisi takaran dalam jolang / baskom plastic. Aduk sampai merata, jangan sampai ada gumpalan-gumpalan. Adapun bahan yang dicampurkan untuk menghasilkan 100 log adalah sebagai berikut :
  • Serbuk gergaji atau ampas tebu halus 10,5 kg.
  • Tepung jagung 0,6 kg.
  • Dedak halus 21 kg.
  •  TSP 1 kg.
  • Kapur 3 buah.
Beri air secukupnya, dengan kandungan air 60% dan pHmedia diukur.

Campuran bahan dimasukan ke dalam plastic transparan dengan ukuran 20 x 35 cm dan tebal 0,5. Media harus dipadatkan agar terbentuk log yang baik. Media yang bagus adalah kepadatannya merata. Jangan lupa, ujung plastic bagian bawah ditusuk jari telunjuk supaya masak. Hal ini dilakukan agar bahan yang dimasukkan dan dipadatkan bisa duduk posisinya (tidak miring). Pengisian dilakukan tidak terlalu penuh, tapi disisakan 15 cm untuk memudahkan dalam mengikat.

Tiap log ditimbang beratnya, yaitu sebanyak 1,2 kg.

Sisa ujung plastic ke dalam cincin dilipat keluar, lalu diikat mulut plastic tersebut dengan karet tahan panas.

Tutup mulut log tersebut dengan kapaskemudian tutup lagi dengan kertas, lalu diikat lagi dengan karet.

Dilakukan pengukusan terhadap log media selama 12 jam.

Lamanya pengukusan dihitung setelah air di dalam drum mendidih.

Setelah selesai pengukusan, media di angkat dari drum. Lalu, biarkan selama 8 jam atau sampai dingin pada ruangan yang tertutup. Untuk selanjutnya, dilakukan penanaman bibit.

Setelah media dingin, baru dilakukan penanaman bibit, caranya:
  • Penanaman bibit dilakuan di ruangan tertutup.
  • Semprot isi ruangan dengan alcohol 95%.
  • Gunakan sarung sarung tangan dan semprot dengan alcohol 95%.
    Untuk memudahkan penanaman bibit, media yang akan diinokulasi disimpan di depan dekat tangan kiri.
  • Bibit yang akan ditanamkan disimpan di depan dekat tangan kanan.
    Antara media yang akan ditanami dan bibit, disimpan lampu spirtus.
    Buka karet, kertas penutup, serta kapas penutup media.
    Masukkan 3 sendok makan bibit untuk satu log media.
  • Setiap gerakan sendok yang dipakai, dipanaskan dengan api dari lampu spirtus.
    Media yang sudah ditanami bibit tersebut ditutup kembali dengan kapas.
    Penanaman bibit dikerjakan dengan cepat, tetapi harus teliti.
    Media yang sudah ditanami bibit disimpan di atas rak.
    Biarkan sampai seluruh media diisi miselium jamur.
  • Miselium tumbuh memenuhi log media. Setelah seluruh log media ditumbuhi miselium, tutup kapas dan cincin pada bagian atas log tersebut dibuka.
    Kelembapan lingkungan dipertahankan dengan menyemprot menggunakan sprayer.
    Tubuh buah yang sudah cukup mekar dapat dipanen.
Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Perawatan Budidaya Jamur Tiram

Jika kita akan menyimpan log di dalam bangunan, masa tanam jamur tiram tidak tidak diatur oleh kondisi iklim dan dapat dilakukan setiap saat. Log yang sudah ditanami bibit harus disimpan di tempat yang menunjang pertumbuhan miselium dan tubuh buah.

Bangunan untuk menyimpan log dapat dibuat permanen untuk budidaya jamur tiram skala besar atau di dalam bangunan semi permanen.

Tempat pemeliharaan jamur dibuat dengan ukuran 10 x 12 m² yang di dalamnya terdapat 8 buah petak pemeliharaan berukuran 5,7 x 2,15 m². jarak antara petak 40-60 cm. di dalam setiap petakan dibuat rak-rak yang tersusun ke atas untuk menyimpan 1.300-1.400 log. Rangka bangunan dapat dibuat dari besi, kayu atau bambu.

Log disimpan di atas rak dengan posisi tegak atau miring. Jarak penyimpanan diatur sedemikian rupa sehingga tubuh buah yang tumbuh dari log tidak tumpang tindih dengan tubuh buah yang lain.


Cara Pengendalian Hama Penyakit Pada Budidaya Jamur Tiram

Selain pemeliharaan baglog, dalam budidaya jamur tiram juga perlu dilakukan perawatan untuk mencegah atau mengendalikan hama dan penyakit yang mungkin bisa menyerang jamur tiram. Hama dan penyakit yang menyerang jamur tiram tentu dipengaruhi oleh keadaan lingkungan maupun jamur itu sendiri. Sehingga antara tempat budidaya yang satu dan yang lain, serangan hama penyakit kemungkinan dapat berbeda-beda.

Hama Penyakit Jamur Tiram

Ulat
 
Hama utama dari Jamur tiram yang kita tanam adalah Ulat. Ulat merupakan hama yang paling banyak dan sering ditemui dalam budidaya jamur tiram. Ada tiga faktor penyebab kemunculan hama ini yaitu faktor kelembaban, kotoran dari sisa pangkal/bonggol atau tangkai jamur dan jamur yang tidak terpanen, serta lingkungan yang tidak bersih.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Hama ulat muncul ketika kelembaban udara berlebihan. Oleh sebab itu, hama ulat sering dijumpai ketika musim hujan. Pencegahan menjadi solusi terbaik untuk mengatasi hama ini adalah dengan mengatur sirkulasi udara. Caranya dengan membuka lubang sirkulasi dan untuk sementara proses penyiraman keumbung dihentikan.

Pangkal jamur yang tertinggal di baglog saat pemanenan dapat menimbulkan binatang kecil seperti kepik. Kepik inilah yang menjadi penyebab munculnya hama ulat. Sementara jamur yang tidak terpanen kemungkinan terjadi karena jamur tidak muncul keluar sehingga luput saat pemanenan dan menjadi busuk. Hal ini menyebabkan munculnya ulat. Sebaiknya, ketika melakukan pemanenan, pada baglog telah dipastikan kebersihannya sehingga tidak ada pangkal atau batang dan jamur yang tidak terpanen.

Ulat bisa saja muncul karena rumah kumbung ataupun sekitar kumbung tidak berseih. Misalnya adanya kandang ternak atau tanaman di sekitar rumah kumbung.
Untuk mencegah dan mengatasi serangan hama ulat, lakukan pembersihan rumah kumbung dan sekitar rumah kumbung dengan melakukan penyemprotan formalin.

Bagaimana Cara dan saat Panen Jamur Tiram ?

Ciri dan Umur Panen : Jamur tiram Pleurotus adalah jamur yang rasanya enak dan memiliki aroma yang baik jika dipanen pada waktu umur muuda. Panen dilakukan setelah tubuh buah mencapai ukuran maksimal saat 2-3 hari setelah tumbuh bakal tubuh buah.

Cara Panen : Pengambilan jamur harus dilakukan dari pangkal batang karena batang yang tersisa dapat mengalami kebusukan. Potong jamur dengan pisau yang bersih dan tajam, kemudian simpan di wadah plastic dengan tumpukan setinggi 15 cm.

Periode Panen : Panen dilakukan setiap hari atau beberapa hari sekali, tergantung dari jarak pembukaan log-log. Dari satu log akan dihasilkan sekitar 0,8-1 kg jamur.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram
jamur tiram-Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram


Cara dan Strategi Pemasaran Jamur Tiram

Selain memasarkan jamur dalam keadaan segar yang di jajakan di rumah-rumah, di pasar tradisional maupun supermarket, kita dapat mulai memperluas jangkauan pasar dengan membangun usaha restoran atau rumah makan serba jamur. Strategi ini dilakukan untuk memperluas pemasaran bisnis jamur serta mengenalkan nikmatnya aneka macam olahan jamur kepada seluruh lapisan masyarakat. Strategi pemasaran ini cukup efektif untuk mendapatkan konsumen, sehingga akan banyak restoran dan rumah makan serba jamur mulai kebanjiran konsumen dari berbagai kalangan masyarakat.

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram

Visiuniversal-Budidaya-Jamur-Tiram
Strategi Pemasaran Jamur Tiram
Berikut ini terdapat 3 tips pemasaran jamur yang dapat digunakan untuk meningkatkan konsumen:
  1. Ciptakan kepuasan pelanggan dengan menawarkan beragam inovasi produk kuliner serba jamur. Ciptakanlah menu-menu nikmat yang semuanya diolah dari jamur, seperti menu makanan sehat sate jamur, nugget jamur, burger jamur, keripik jamur, bakso jamur, yoghurt jamur, serta beberapa menu kreatif lainnya yang bisa memuaskan para konsumen.
  2. Tawarkan pelayanan khusus yang bisa menarik minat konsumen. Selain menawarkan aneka macam olahan jamur, dapat juga dengan membuka paket wisata agribisnis jamur sebagai daya tarik tersendiri bagi para konsumen.
  3. Berikan layanan khusus delivery order bagi konsumen dalam kota. Untuk membangun loyalitas konsumen, maka diperlukan strategi jemput bola sebelum akhirnya mendapatkan kepercayaan penuh dari para konsumen. Salah satunya dengan menawarkan layanan khusus delivery order bagi konsumen dalam kota. Strategi ini terbilang cukup efektif untuk meningkatkan loyalitas para konsumen, sehingga penjualan produk jamur pun ikut meningkat setiap harinya. 
Demikianlah cara mudah belajar usaha Mandiri untuk KUM keterampilan Usaha Menamam Jamur Tiram, Semoga bermanfaat untuk membantu warga belajar dan siswa sekalian yang ingin memiliki usaha sendiri dengan  mudah. Haru diperhatikan :"kunci sukses adalah kerja keras dan semangat yang pantang menyerah untuk mengejar sesuatu".  Selamat berusaha semoga sukses bisnisnya. Terimakasih.
 
Referensi :
Elang Ilik Martwijaya. 2014. Bisnis Jamur Tiram di Rumah Sendiri, PT.Penerbit IPB Press. Bogor.
Sri Sumrasih, 2014, Untung Besar Usaha Bibit Jamur Tiram. Jakarta.
Muad Asegab. 2013. Bisnis Pembibitan Jamur Tiram, Jamur Merang dan Jamur Kuping. Agromedia. Jakarta.
Tatang Nugraha. 2014. Kiat Sukses Budidaya Jamur Tiram. Penerbit Yatma Widya. Bandung.

Gambar:
Koleksi Pribadi, Lokasi PKBM Melati Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Bahan Kesetaraan - Hallo Gan Informasi Tecnologhy Bahan Kesetaraan.

CARA MUDAH BELAJAR USAHA MANDIRI (KUM) KETERAMPILAN MENANAM JAMUR TIRAM
Judul Artikel : CARA MUDAH BELAJAR USAHA MANDIRI (KUM) KETERAMPILAN MENANAM JAMUR TIRAM

lihat juga


Bahan Kesetaraan