Warga Belajar dan siswa sekalian, dalam pelajaran ekonomi kemaren yang membahasa tentang perbankkan kita menyinggung masalah penggunaan kartu kredit. Ada pertanyaan dari salah satu rekan kalian tetang bagaimana sih cara penggunaan kartu kredit tersebut. Nah berikut ini akan kita ulas secara ringkas tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit tersebut.
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar saat itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi menggunakan kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar saat itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi menggunakan kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.
Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
- Nasabah terlebih dahulu memiliki kartu kredit yang telah disetujui bank pemberi fasilitas kartu kredit.
- Bank Nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi dengan kartu kredit lalu Bank membayarkan sesuai dengan jumlah transaksi tersebut ke Toko/Mall/atau Merchant tersebut.
- Bank menentukan jumlah tagihan sesuai transaksi, lalu mengirim tagihan transaksi kepada Nasabah setiap bulannya. Nanti dalam pembayaran nasbah dapat menentukan dua pilihan, dengan membayar penuh seluruh tagihan atau dengan membayar hanya sebagian dan melakukan cicilan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing bank pemberi kartu kedit.
- Jika nasabah membayar penuh, maka nasabah tidak dibebankan bunga dan kredit limit akan kembali seperti semula. Jika pembayaran sebagian, maka nasabah akan dikenakan bunga berjalan pada tagihan berikutnya dan kredit limit akan berkurang (kredit limit-sisa hutang).
Karena itu Sebelum menggunakan Kredit ada beberapa istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit yang harus kita pahami sebagai nasabah dan pemegang kartu kredit seperti :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, misalnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jika total pembelian Anda adalah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut adalah 1,5%.
Jumlah tagihan rata-rata harian adalah adalah metode untuk menentukan jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari karena pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup simpel.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan contoh kasus berikut.
Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 minggu setelah Anda menerima tagihan, lalu Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.
Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya tambahan dan saat lembar tagihan bulan berikutnya tiba.
Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya adalah Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebesar Rp. 51.380.
Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?
Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan memiliki sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 adalah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang mampu Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.
Apa keuntungan Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit ada beberapa keuntungan yang didapatkan yaitu :
Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.
Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.
Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.
Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.
Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.
Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit
Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.
Sebagai contoh, misalnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jika total pembelian Anda adalah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.
Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut adalah 1,5%.
Jumlah tagihan rata-rata harian adalah adalah metode untuk menentukan jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari karena pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup simpel.
Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan contoh kasus berikut.
Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 minggu setelah Anda menerima tagihan, lalu Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.
Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:
Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%
TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000
TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380
Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380
Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya tambahan dan saat lembar tagihan bulan berikutnya tiba.
Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya adalah Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebesar Rp. 51.380.
Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?
Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.
Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).
Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan memiliki sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).
Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 adalah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.
5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang mampu Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.
Apa keuntungan Bank pemberi kartu kredit ?
Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit ada beberapa keuntungan yang didapatkan yaitu :
- Keuntungan yang diproleh dari bunga kredit yang dibebankan kepada nasabah
- Keuntungan iuran tahunan dan pendapatan dari berbagai kerjasama dengan merchant dan retailer produk barang atau jasa.
- Keuntungan domain dari kartu kredit yang diterbitkannya untuk nasabah.
Demikianlah warga belajar dan siswa sekalian tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit, semoga bermanfaat buat kalian yang ingin membuat dan menggunakan kartu kredit baru. terimakasih.
Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit
Gambar : Google
CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT
Judul Artikel : CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT
0 komentar:
Posting Komentar